I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Penerjemahan berperan penting dalam kehidupan umat manusia karena telah membuat komunikasi antar bangsa dengan bahasa yang berbeda-beda dapat dilakukan. Sulit membayangkan bagaimana dialog-dialog interkultural yang dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan kerjasama antar bangsa diselenggarakan. Sirkulasi ide, pengetahuan, informasi, dan nilai-nilai dari satu bangsa ke bangsa lain juga akan mengalami hambatan tanpa menggunakan terjemahan.
Esensi penerjemahan dalam kehidupan umat manusia terlihat jelas dalam penerjemahan karya-karya sastra yang diyakini merupakan salah satu media paling efektif untuk mengembangkan pemahaman mutual antar bangsa. Sejak didirikan pada tahun 1948, UNESCO, badan PBB yang membidangi pengembangan pendidikan, ilmu dan kebudayaan, dan bertujuan menciptakan perdamaian di hati umat manusia, telah menggunakan penerjemahan karya-karya sastra sebagai salah satu upaya utama untuk mencapai tujuan tersebut (Rosi, 2005). Fakta ini menunjukkan bahwa, penerjemahan novel berperan penting dalam upaya menciptakan perdamaian dunia.
Secara umum, penerjemahan dipandang sebagai suatu proses pemindahan makna atau pesan yang sama dengan yang dimaksudkan pengarang asli bahasa sumber (BSu) ke dalam bahasa lain (bahasa sasaran= BSa), sehingga sebuah hasil terjemahan harus memiliki hubungan kesepadanan dengan teks sumber. Menurut Nababan (2008), hubungan kesepadanan, yang sering dianggap sebagai aspek terpenting dari sebuah terjemahan berkualitas, pada hakikatnya merupakan suatu hal yang problematik karena adanya perbedaan-perbedaan aspek linguistik (morfologis, sintaksis, semantis) dan kultural antara BSu dan BSa. Toury (2002) mengatakan penerjemahan adalah sebuah aktivitas yang melibatkan dua bahasa dan dua kebudayaan sekaligus, Semakin besar perbedaan-perbedaan antara BSu dan BSa, dalam kedua aspek tersebut, semakin tinggi pula tingkat kesulitan pemindahan makna atau pesan di antara kedua bahasa itu. Sebagai contoh, ungkapan “I lost my money”, yang jika ditinjau dari strukturnya merupakan kalimat aktif, diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan ungkapan berstruktur pasif “Uang saya hilang”. Oleh karena itu, teks BSa dan teks BSu tidak mungkin benar-benar sepadan dalam seluruh aspek linguistik dan kultural.
Berdasarkan bahwa paparan-paparan diatas, dapat dikatakan bahwa aspek-aspek linguistik dan kultural antara BSu da BSa merupakan penyebab utama timbulnya kesulitan atau kendala dalam penerjemahan. Oleh karena itu, untuk menghasilkan TSa yang baik, kemampuan bilingual penterjemah saja belum memadai. Dia juga harus memiliki kemampuan bikultural, atau pemahaman lintas budaya. Hal ini tidak terlepas dari kenyataan bahwa bahasa dan budaya merupakan dua entitas yang tidak terpisahkan. Ketika berkomunikasi melalui bahasa, termasuk melalui tulisan, setiap orang pasti melibatkan budayanya, yang meliputi nilai-nilai, keahlian, pegetahuan, norma-norma, sikap, motif, bahasa, maupun benda-benda material yang dimilikinya sebagai individu maupun anggota masyarakat. Karena penerjemahan juga melibatkan pemindahan pikiran dari satu bahasa (dan budaya) ke dalam ungkapan yang sepadan dalam suatu bahasa (dan budaya) lainnya, secara otomatis, aktivitas itu juga melibatkan proses pengodean (en-coding), pengodean kembali (de-coding), dan pengodean ulang (re-coding) aspek-aspek budaya (Karamanian, 2007).
Menyadari esensi pemahaman lintas budaya dalam penerjemahan, berbagai ahli bidang penerjemahan telah berupaya meneliti perbedaan-perbedaan kultural diantara berbagai bahasa. Salah satu konsep yang dilandaskan pada hasil-hasil penelitian tersebut adalah konsep Newmark (1988: 95-102) yang mengungkapkan bahwa dalam sebuah teks seluruh aspek budaya terungkap melalui terminologi-terminologi bermuatan budaya yang disebut cultural words. Terminologi atau kata-kata bermuatan budaya tersebut dapat diterjemahkan dalam berbagai prosedur sesuai dengan perannya dalam teks dan tujuan penerjemahan. Kata-kata tersebut diklasifikasikan ke dalam lima kategori dan berbagai sub-kategori. Sedangkan cara penerjemahannya dapat dipilih dari antara lima belas prosedur penerjemahan yang paling sesuai berdasarkan perannya dalam teks dan tujuan penerjemahan, seperti naturaliasi, modulasi, parafrase, transposisi dan lain-lain.
Menurut James (2002), perbedaan aspek budaya mengakibatkan paling tidak empat implikasi terhadap penerjemahan, yaitu (a) mencari kandungan makna kata yang sepadan, (b) menginterpretasi makna yang terungkap melalui struktur kalimat, (c) menyesuaikan proses penerjemahan dengan ideologi penerjemahan yang digunakan, dan (d) memahami cara hidup dalam budaya BSu maupun BSa. Implikasi pertama, kedua, dan keempat berhubungan dengan pemahaman aspek-aspek budaya yang terlibat dalam teks BSu dan pencarian padanan yang paling dekat bagi konsep, institusi, atau nama bermuatan makna kultural dalam BSa. Implikasi ketiga berhubungan dengan prinsip atau keyakinan tentang orientasi penerjemahan yang betul atau paling “berterima”. Jika penerjemahan berorientasi pada adaptasi terhadap budaya masyarakat BSa, sehingga pembaca tidak merasakan TSa yang dihadapinya adalah hasil terjemahan, ideologi yang dianut adalah taransparansi (domestication). Sebaliknya, jika penerjemahan diarahkan kepada upaya mempertahankan kebudayaan masyarakat BSu agar pembaca TSa terjemahan tetap merasakan kebudayaan BSu, ideologi yang dianut adalah transferensi (foreignization).
Salah satu bentuk teks yang sarat dengan aspek-aspek budaya adalah novel. Sebagai salah satu jenis karya fiksi, yang oleh Altenbernd dan Lewis (1966: 14) didefinisikan sebagai sebuah prosa imajinatif namun masuk akal (karena mengungkapkan realitas kehidupan) yang mendramatisir perubahan dalam hubungan antar manusia, sebuah novel dikarang berdasarkan pengalaman dan hasil pengamatan penulis mengenai kehidupan dengan latar belakang budaya tertentu. Pengalaman dan hasil pengamatan tersebut kemudian diseleksi dan diungkapkan kembali oleh penulis sesuai dengan tujuan penulisannya—menghibur dan merefleksikan kehidupan. Karena ditulis berdasarkan realita dan untuk mengungkapan kehidupan pada masyarakat tertentu, setiap novel mengungkapkan emosi, ide, sikap, kebiasaan, keyakinan, gaya hidup dan aspek-aspek kultural lainnya yang dimiliki oleh masyarakat tersebut.
Implikasi aspek budaya dalam penerjemahan seperti dijelaskan di atas juga banyak dihadapi oleh penulis sewaktu menerjemakan novel Animal Farm, novel terbaik karya George Orwell, ke dalam bahasa Indonesia. Novel yang diterbitkan pertama kalinya pada tahun 1945 ini ditulis dalam bentuk fabel yang berkisah tentang pemberontakan hewan-hewan penghuni peternakan Manor Farm (yang menggunakan Inggris sebagai latar tempat) terhadap pemiliknya, Mr. Jones.
Novel ini menarik untuk bibaca karena, isu yang dihadirkan di dalamnya sangat serius. Meskipun ceritanya berbentuk fabel, novel ini pada dasarnya merupakan sebuah satir politik yang mengkritik rejim-rejim totaliter secara umum dan Revolusi Rusia (atau Bolshevic) 1917 secara khusus (Alkiviadou dan Nordal, 2003). Orwell (1947) sendiri menyatakan bahwa novel ini dikarangnya sebagai upaya untuk menyatukan pembahasan isu politik dan tujuan artisik dalam satu kesatuan.
Sebagai sebuah fabel dan sekaligus sebagai satir politik, novel ini sarat dengan terminologi-terminologi bermuatan budaya yang tidak hanya berhubungan dengan dunia peternakan di Inggris tetapi juga ide-ide, tokoh-tokoh maupun peristiwa-peristiwa yang berhubungan dengan Revolusi Rusia. Sehubungan dengan itu, novel ini sangat menantang untuk diterjemahkan.
B. Identifikasi Masalah
Berdasarkan paparan pada bagian latar belakang masalah di atas, penulis mengidentifikasi masalah-masalah berikut:
1. Perbedaan aspek-aspek linguistik apa sajakah yang ditemukan antara bahasa Inggris (sebagai BSu) dan bahasa Indonesia (sebagai BSa) sewaktu melaksanakan proses penerjemahan Animal Farm kedalam bahasa Indonesia?
2. Apakah gaya bahasa yang digunakan dalam Animal Farm berimplikasi terhadap proses penerjemahan novel ini ke dalam bahasa Indonesia?
3. Apakah hakikat Animal Farm sebagai sebuah fabel memberikan kendala dalam proses penerjemahan novel ini ke dalam bahasa Indonesia?
4. Apakah hakikat Animal Farm sebagai satir politik terhadap Revolusi Rusia memberikan kendala yang signifikan dalam proses penerjemahan novel ini ke dalam bahasa Indonesia?
5. Terminologi bermuatan budaya (cultural words) apa sajakah yang berimplikasi terhadap penerjemahan Animal Farm ke dalam bahasa Indonesia?
6. Prosedur penerjamahan apa sajakah yang perlu diterapkan untuk menerjemahkan terminologi-terminologi bermuatan budaya dalam Animal Farm ke dalam bahasa Indonesia?
C. Pembatasan Masalah
Agar penelitian lebih terfokus, masalah dalam penelitian ini dibatasi hanya pada identifikasi terminologi-terminologi bermuatan budaya (cultural words) dalam Animal Farm dan teknik-teknik yang digunakan untuk menerjemahkan terminologi-terminologi tersebut ke dalam bahasa Indonesia.
D. Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian pada bagian latar belakang masalah, identifikasi masalah, dan pembatasan masalah di atas, masalah dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut: Terminologi budaya apa sajakah yang berimplikasi terhadap penerjemahan Animal Farm ke dalam bahasa Indonesia dan teknik-teknik apa saja yang perlu digunakan untuk menerjemahkan masing-masing terminologi itu ke dalam bahasa Indonesia?
E. Kegunaan Penelitian
Hasil-hasil penelitian ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk hal-hal berikut:
1. Memperkaya khasanah kosa kata bahasa Indonesia, khususnya yang berbentuk terminologi bermuatan budaya.
2. Memperkaya koleksi novel satir politik berbahasa Indonesia yang berbentuk fabel.
II. KAJIAN TRORETIK
A. Teori Penerjemahan
Penerjemahan, yang permulaannya menurut Adewuni (2006) dapat ditelusuri pada zaman Menara Babel, merupakan sebuah aktivitas yang rumit karena melibatkan banyak faktor. Meskipun telah dilakukan selama ribuan tahun, keberadaannya sebagai ilmu masih tergolong baru. Hal ini terlihat dari kenyataan bahwa teori-teori penerjemahan yang berpengaruh hingga saat ini dihasilkan setelah abad ke-20. Menurut Hariyanto (2002), teori-teori tersebut dapat digolongkan ke dalam dua kelompok. Pertama, teori-teori penerjemahan tradisional, yang muncul hingga tahun 1970-an, yang cenderung menekankan pengalihbahasaan pesan dan makna dari BS ke BT dengan hanya mengandalkan penguasaan penterjemah atas kedua bahasa yang terlibat dan pemahamannya atas topik-topik yang diterjemahkan. Kedua, teori-teori penerjemahan kontemporer, yang muncul sejak tahun 1978, yang menekankan esensi pemahaman aspek budaya untuk menghasilkan terjemahan yang baik.
Teori penerjemahan tradisional secara umum menyatakan bahwa penerjemahan adalah suatu proses pemindahan makna atau pesan yang sama dengan yang dimaksudkan pengarang asli bahasa sumber (BSu) ke dalam bahasa lain (bahasa sasaran = BSa). Selaras dengan berbagai definisi yang sering dirujuk dalam teori-teori penerjemahan klasik, teori ini menekankan prinsip bahwa sebuah hasil terjemahan harus memiliki hubungan kesepadanan dengan teks sumber. Catford (1969: 20) mendefinisikan penerjemahan sebagai penggantian materi teks dalam satu bahasa dengan materi teks yang sepadan dengan di bahasa lain. Menurut Newmark (1988: 7), penerjemahan adalah keahlian yang mencoba untuk menggantikan pesan tertulis dan/atau pernyataan dalam satu bahasa dengan pesan yang sama di bahasa lain. Pinhhuck (1977: 38) mendefinisikan penerjemahan sebagai suatu proses mencari padanan ungkapan BSu dalam ungkapan BSa. Sedangkan Nida dan Taber (1974: 5) menyatakan bahwa penerjemahan mencakup upaya mereproduksi makna (prioritas utama) dan gaya bahasa yang secara alamiah paling sepadan dengan yang terdapat dalam BSu ke dalam BSa. Menurut Nababan (2008), hubungan kesepadanan ini sering dianggap sebagai aspek terpenting dari sebuah terjemahan berkualitas.
Berbeda dengan konsepsi yang diungkapkan teori penerjemahan tradisional, yang menekankan menekankan bahwa tugas utama seorang penterjemah adalah memperoleh ungkapan BSa yang sepadan dengan ungkapan BSu melalui penguasaan linguistik BSu dan BSa (kompetensi bilingual), teori penerjemahan kontempoer menekankan bahwa untuk menghasilkan TSa yang baik, selain kompetensi bilingual, penterjemah juga harus memiliki kompetensi bikultural. Dengan kata lain, dia juga harus memahami aspek-aspek budaya yang terdapat dalam TSu sebagaimana penulis BSu memahaminya dan mampu mengungkapkan aspek-aspek itu dalam TSa agar pembaca BSa dapat memahaminya.
B. Esensi Aspek Budaya dalam Penerjemahan
Konsepsi yang menekankan esensi pemahaman lintas budaya—disamping kompetensi bilingual—dalam penerjemahan didasarkan pada pemikiran bahwa dalam setiap penerjemahan terlibat minimal dua bahasa dan dua budaya sekaligus (Toury dalam James, 2002). Semakin besar perbedaan-perbedaan antara BSu dan BSa, dalam kedua aspek tersebut, semakin tinggi pula tingkat kesulitan pemindahan makna atau pesan di antara kedua bahasa itu.
Kebenaran pemikiran ini dapat dilihat dari kenyataan bahwa bahasa dan budaya merupakan dua entitas yang tidak terpisahkan. Ketika berkomunikasi melalui bahasa (termasuk melalui tulisan), setiap orang pasti melibatkan budayanya, yang meliputi nilai-nilai, keahlian, pegetahuan, norma-norma, sikap, motif, bahasa, maupun benda-benda material yang dimilikinya sebagai individu maupun anggota masyarakat. Karena penerjemahan juga melibatkan pemindahan pikiran dari satu bahasa (dan budaya) ke dalam ungkapan yang sepadan dalam suatu bahasa (dan budaya) lainnya, secara otomatis, aktivitas itu juga melibatkan proses pengodean (en-coding), pengodean kembali (de-coding), dan pengodean ulang (re-coding) aspek-aspek budaya (Karamanian, 2007). Keterlibatan ketiga proses ini didukung oleh Larson (1988, 2003: 3) dengan menyatakan proses penerjemahan berlangsung dalam tiga tahapan: (1) meneliti aspek-aspek linguistik (unsur-unsur kata, struktur tata-bahasa, dan konteks komunikasi) serta konteks budaya yang terdapat dalam TSu; (2) menganalisis aspek-aspek dan konteks tersebut untuk menentukan makna yang disampaikan TSu; dan (3) menuangkan makna tersebut melalui kata-kata, struktur tata-bahasa yang sesuai dengan konteks komunikasi dan budaya bahasa. sasaran (BSa).
Menurut Harianto (2002), pengabaian esensi pemahaman aspek-aspek budaya dalam teori-teori penerjemahan tradisional dapat dijelaskan dengan mengajukan dua alasan. Pertama, aktivitas penerjemahan yang dilakukan hingga tahun 1970-an didominasi oleh pengalihbahasaan teks-teks ilmiah dan teknis yang cenderung tidak melibatkan unsur-unsur budaya. Kedua, adanya pandangan linguistik tradisional yang membuat garis pemisah antara bahasa dan realitas ekstralinguistik (budaya), berbeda dengan pendekatan linguistik kontemporer yang memandang bahasa, sebagai media komunikasi, sebagai suatu bagian yang integral dari budaya. Sebagai contoh, Samovar, dkk. (1981: 3) menekankan bahwa budaya dan komunikasi tidak dapat dipisahkan karena budaya tidak hanya mengatur siapa berbicara kepada siapa, apa yang dibicarakan, dan bagaimana komunikasi dilakukan, tetapi juga menentukan bagaimana orang mengodekan pesan, makna apa yang diperoleh dari pesan itu, pesan apa yang patut disampaikan atau diinterpretasikan dalam kondisi tertentu, Budaya adalah landasan seluruh komunikasi. Senada dengan itu, Brown(1987: 2003) menegaskan sebuah bahasa adalah bagian dari sebuah budaya dan sebuah budaya adalah bagian dari bahasa; keduanya terjalin demikian erat sehingga bila dipisahkan maka bahasa maupun budaya tersebut akan kehilangan makna.
Diskusi tentang esensi aspek budaya dalam penerjemahan di atas memperlihatkan bahwa pemahaman interkultural tidak terpisahkan dari aktivitas penerjemahan. Selama melakukan aktivitasnya, penterjemah tidak hanya berhadapan dengan perbedaan-perbedaan morfologis, sintaksis, semantis tetapi juga perbedaan-perbedaan kultural antara BSu dan BSa. Sehubungan dengan itu, dapat disimpulkan bahwa dalam penerjemahan, pemahaman interkultural dan penguasaan kedua bahasa yang digunakan sama-sama berperan penting dalam setiap proses penerjemahan. Ketidaktahuan penterjemah mengenai salah satu dari faktor-faktor itu akan menghasilkan terjemahan yang buruk.
C. Klasifikasi Aspek Budaya dalam Penerjemahan
Menyadari esensi pemahaman lintas budaya dalam penerjemahan, berbagai ahli bidang penerjemahan telah berupaya meneliti perbedaan-perbedaan kultural diantara berbagai bahasa. Hasil-hasil penelitian itu sangat membantu pengembangan prosedur-prosedur penerjemahan dalam rangka mengatasi kesulitan-kesulitan yang timbul akibat perbedaan-perbedaan budaya. Salah satu konsep yang dilandaskan pada hasil-hasil penelitian tersebut adalah konsep ‘cultural words’ yang diajukan Newmark (1988, 95-102). Konsep ini mengungkapkan bahwa dalam sebuah teks seluruh aspek budaya diungkapkan dalam ‘cultural words’ tersebut. Aspek-aspek tersebut dapat diterjemahkan dalam berbagai cara sesuai dengan perannya dalam teks dan tujuan penerjemahan. Untuk mempermudah pemahaman. aspek-aspek tersebut dibagi ke dalam kategori dan sub-kategori seperti terlihat pada Tabel 1.
Tabel 1: Lima Kategori Aspek Budaya Menurut Newmark
No | Kategori | Sub-Kategori / Elemen |
1 | Ekologi | flora, fauna, gunung, angin, daratan, dll. |
2 | Kebudayaan Material | makanan, pakaian, rumah, kota, sarana transportasi |
3 | Kebudayaan Sosial | pekerjaan, liburan |
4 | Organisasi, adat-istiadat, Aktivitas, Konsep-konsep, kepercayaan | Sistem pemerintahan, politik, nilai-nilai artistik, acara-acara keagamaan. |
5 | Kebiasaan dan bahasa tubuh | Gerak-gerik tubuh, kebiasaan |
Meskipun secara substansi tidak berbeda dengan kategori yang ditawarkan Newmark, kategori yang disusun Ping (2005) terdiri dari empat kelompok seperti terlihat dalam table 2 berikut.
Tabel 2: Empat Kategori Aspek Budaya Menurut Ping
No | Kategori | Sub-Kategori / Elemen |
1 | Sitem Teknik dan Ekonomi | Ekologi (flora, fauna, gunung, angin, iklim, dll.), alat-alat produksi, perdagangan, pertanian, peternakan, industri, teknologi, sains, dan artefak. |
2 | Sistem Sosial | Kasta, kelas-kelas sosial, sistem kekerabatan (seks, pernikahan, pengasuhan anak, dll.), politik, hukum, pendidikan, olahraga, hiburan, adat-istiadat, dan sejarah. |
3 | Sistem Ide | Agama, folklor, nilai-nilai (moral, estetika, dll.), ideologi, pola-pola berpikir, dan kosmologi. |
4 | Sistem Linguistik | Fonologi dan bahasa tulis, tata-bahasa, semantik, dan pragmatik |
Meskipun kategori yang dibuat Ping ini memiliki empat kelompok, namun elemen-elemennya lebih sesuai dengan aspek-aspek budaya dalam konteks masa kini. Oleh karena itu, dalam penelitian ini, penulis memutuskan untuk menggunakan kategori ini.
D. Prosedur Penerjemahan Aspek-Aspek Budaya
Yang dimaksud dengan prosedur penerjemahan adalah tahapan-tahapan yang harus ditempuh dalam melakukan penerjemahan. Menurut Nida (dalam Ordudari, 2007), prosedur penerjemahan dapat dibagi ke dalam dua tahapan utama: prosedur teknis dan prosedur pengorganisasian. Prosedur teknis terdiri dari tiga langkah. Pertama, menganalisis sistem BSu dan BSa untuk melihat perbedaan-perbedaan yang mungkin terdapat diantara keduanya.. Kedua, mempelajari TSu secara seksama untuk merencanakan strategi yang akan digunakan untuk menerjemahkan teks itu. Ketiga, melakukan pegalihan makna dari BSu ke dalam BSa dengan menerapkan strategi dan teknik yang tepat sambil tetap mempertimbangkan pencarian padanan yang paling tepat bagi setiap aspek semantis, sintaksis, dan kultural yang ditemukan. Prosedur pengorganisasian berhubungan pemeriksaan berulang untuk memastikan apakah hasil terjemahan sudah sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Uraian ini, mengindikasikan bahwa setiap penerjemahan tidak boleh dilakukan sekaligus, tetapi secara bertahap melalui langkah demi langkah di atas. Dalam praktik, prosedur tersebut dapat dilaksanakan secara bolak-balik, tidak harus linier.
Agak berbeda dengan pandangan di atas, menurut Newmark (1988: 7), prosedur penerjemahan merupakan teknik-teknik yang digunakan untuk menerjemahkan kalimat dan unit-unit kecil sebuah bahasa. Teknik-teknik itu meliputi: (1) penambahan struktur atau elemen-elemen kata sesuai dengan kebutuhan; (2) pengurangan unsur-unsur struktur atau elemen-elemen kata sesuai dengan kebutuhan; (3) penghilangan unsur-unsur yang tidak bermakna dalam BSa; dan (4) menyesuaikan isi pesan agar maknanya tetap sedekat mungkin dengan yang dimaksudkan penulis TSu.
E. Strategi/Teknik Umum Penerjemahan
Secara umum, strategi atau teknik penerjemahan didefinisikan sebagai metode yang digunakan penterjemah untuk mengatasi kendala-kendala yang ditimbulkan oleh adanya kesenjangan budaya antara BSu dan BSa. Dalam seluruh penerjemahan, baik penerjemahan teks ilmiah maupun sastra, terdapat tiga teknik utama yang lazim digunakan: (1) penambahan informasi; (2) pengurangan informasi; dan (3) penyesuaian struktural (transposisi). Berikut ini adalah penjelasan terhadap ketiga teknik yang sangat dibutuhkan terutama untuk menerjemahkan aspek-aspek budaya kategori sistem linguistik. Setelah itu, penjelasan diarahkan pada teknik-teknik yang digunakan khusus untuk mengatasi kendala-kendala yang ditimbulkan oleh adanya kesenjangan budaya antara BSu dan BSa,
(1) Penambahan Informasi
Dalam menerjemahkan, informasi yang tidak terdapat pada BSu dapat ditambahkan pada teks BSa. Menurut Newmark (1988: 91), informasi yang ditambahkan tersebut biasanya bersifat kultural (timbul karena perbedaan latar belakang budaya antara BS dan BT, teknikal (berhubungan dengan topik), atau linguistik (yang menjelaskan sifat kata yang arbitrer). Informasi yang ditambahkan tersebut bisa dimasukkan ke dalam teks dengan cara meletakkannya dalam tanda kurung, atau di luar teks (dengan menggunakan sebuah catatan kaki atau anotasi).
Adanya kemungkinan kebutuhan untuk mengubah makna implisit menjadi eksplisit merupakan penyebab lain diperlukannya penambahan informasi. Contoh yang diberikan Nababan (2008) menjelaskan hal ini dengan baik. Dalam suatu konteks, makna implisit kalimat “This rule is to round to the nearest even number” dapat dipahami pembaca teks asli dengan mudah. Namun bila kalimat itu diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, penambahan informasi “suatu angka yang berada pada dua batas kategori (a number lying between two categories) dan pengubahan jenis kata ‘dibulatkan’ (kata kerja aktif) menjadi ‘membulatkan’ perlu dilakukan untuk menghasilkan ungkapan yang benar secara gramatikal dan makna yang eksplisit bagi pembaca teks berbahasa Indonesia. Karena kata ‘membulatkan’ merupakan kata kerja transitif, sebuah objek diperlukan. Sehubungan dengan itu, kalimat di atas selengkapnya diterjemahkan menjadi: “Menurut aturan pembulatan ini, suatu angka yang berada pada batas dua kategori dibulatkan ke angka genap terdekat.” Jika diterjemahkan ulang ke dalam bahasa Inggris, kalimat itu menjadi: According to the rule, a number lying between two categories is rounded to the nearest even number.
Menurut Nida (DALAM Nababan, 2008), penambahan informasi juga dapat disebabkan oleh kemungkinan untuk mengubah jenis kata ketika mentransformasi kalimat pasif menjadi aktif atau sebaliknya, pasif menjadi aktif. Kata “cut” dalam “I cut my finger” merupakan kata kerja aktif. Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, kata itu harus diubah menjadi kata passif “tersayat“ (was cut) dan penambahan kata-kata “oleh pisau” diperlukan untuk mengungkapkan bahwa hal itu terjadi karena kecelakaan.
(2) Pengurangan Informasi
Menurut Baker (1992: 40), pengurangan informasi dilakukan dengan menghilangkan sebuah unsur leksikal dalam rangka melakukan penyesuaian dengan pola tata-bahasa atau semantic BSa. Strategi ini mungkin terdengar agak drastis, tapi dalam konteks tertentu penghilangan sebuah kata atau ungkapan dalam menterjemahkan justru diperlukan untuk mempermudah pemahaman makna secara dalam BT. Sebagai contoh, kategori kata benda jamak dalam bahasa Ingris dipengauhi oleh faktor morfologis (seperti ‘child/children’, ‘mouse/mice’), dan factor fonologis (misalnya, ‘pen/pens’, ‘brush/brushes’, box/boxes’). Dalam kondisi tertentu, sebuah kata benda jamak juga diawali oleh sebuah penunjuk kejamakan, seperti ‘some novels’, ‘many children’, ‘six dogs’. Jika ‘ekspresi ganda’ seperti ini diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, redundansi akan terjadi. Dalam bahasa Indonesia, penjamakan dilakukan dengan pengulangan kata, seperti ‘buku-buku’, ‘kotak-kotak’ atau dengan menambahkan penunjuk kejamakan, seperti ‘beberapa buku’ atau ‘enam anjing’.
(3) Penyesuaian struktural (transposisi).
Penyesuaian struktural merupakan strategi penting lainnya yang digunakan untuk mencapai kesetaraan. Penyesuaian struktural, yang kadang-kadang disebut dengan istilah transposisi atau alterasi, merujuk pada suatu perubahan bentuk dalam aspek gramatikal dari BSu ke dalam BSa. Perubahan bentuk itu bisa terjadi dalam bentuk perbahan kategori kata, jenis kata, atau susunan kata.
Newmark (1988: 85-87) membagi perubahan bentuk itu menjadi empat tipe. Pertama, perubahan dari bentuk tunggal ke dalam bentuk jamak atau dalam posisi adjektiva. Dalam bahasa Inggris, posisi adjektiva, sebagai contoh, bisa sebelum kata benda (misalnya, ‘a good book’) atau sebelum dan sesudah sebuah kata benda (misalnya, ‘a good book available in the bookstore’). Dalam bahasa Indonesia, adjektiva selalu diletakkan sesudah nomina. always comes before a noun. Oleh karena itu, ‘a good book’ dan ‘a good book available in the bookstore’ harus diterjemahkan menjadi ‘sebuah buku bagus’ dan ‘sebuah buku bagus yang tersedia di toko buku itu’. Kedua, transposisi yang dilakukan karena BT tidak memiliki struktur gramatikal BS. Dalam bahasa Inggris, sebagai contoh, kata-kata penghubung seperti ‘ however’ dan ‘nevertheless’ dapat diletakkan di awal atau akhir kalimat. Dalam bahasa Indonesia, kata-kata penghubung seperti itu selalu diletakkan di awal sebuah kalimat. Ketiga, perubahan yang dilakukan bila terjemahan literal sudah benar secara gramatikal namun tidak sesuai dengan penggunaan bahasa secara natural. Sebagai contoh, kalimat “The man to whom she is talking on the phone is his younger brother who lives in Bogor” dapat diterjemahkan secara literal menjadi: “Laki-laki kepada siapa dia sedang berbicara di telepon adalah adiknya yang tinggal di Jakarta.” Terjemahan ini akurat di sisi isi tapi tidak sesuai dengan bahasa yang lazim. Oleh karena itu, terjemahan itu perlu disesuaikan menjadi: “Laki-laki yang sedang berbicara dengannya di telpon adalah adiknya yang tinggal di Jakarta. Keempat, perubahan yang dilakukan dengan cara menggantikan kekosongan leksikal virtual dengan sebuah stuktur gramatikal.
Selain keempat jenis transposisi di atas, penggantian jenis kata (yaitu perubahan dari suatu jenis kata ke jenis kata lainnya, atau dari kata menjadi frasa atau klausa) juga dibutuhkan karena adanya berbagai perbedaan gramatikal antara BS dan BT. Sebagai contoh, untuk menterjemahkan kalimat “The girl in red is my sister” ke dalam bahasa Indonesia, frasa ‘in red’ harus diubah menjadi sebuah klausa adjektiva “yang berbaju merah”. Untuk menterjemahkan kalimat “She is married with three young girls”, preposisi “with” karus diganti menjadi kata sambung “dan” dan kata kerja ‘mempunyai” perlu ditambahkan.
F. Teknik Khusus Penerjemahan Aspek-Aspek Budaya
Khusus untuk mengatasi kendala-kendala yang ditimbulkan oleh adanya kesenjangan budaya antara BSu dan BSa, Newmark (dalam Mizani, 2005) menyarankan penggunaan tujuh teknik berikut untuk menerjemahkan terminlogi-terminologi bermuatan budaya yang ditemukan: (1) naturalisasi, (2) ‘couplet’ atau ‘triplet’ dan ‘quadruplet’, (3) netralisasi atau generalisasi, (4) penerjemahan deskriptif, (5) penjelasan dengan anotasi, (6) penyetaraan kultural, dan (7) kompensasi. Dalam beberapa poin, ketujuh strategi ini tumpang tindih dengan tiga strategi umum yang telah dijelaskan di atas. Berikut ini adalah penjelasan tentang ketujuh teknik tersebut.
(1) Naturalisasi
Teknik naturalisasi dilakukan dengan menyerap ‘cultural words’ dari BSu sambil melakukan penyesuaian bunyi maupun ejaannya. Hal ini dilakukan bila kata tersebut tidak ditemukan padanannya dalam BSa, dan pesan atau makna yang dimaksudkan penulis BS perlu dipertahankan. Sebagai contoh, istilah “amputation” dan “winkel” (Belanda) diserap menjadi “amputasi” dan “bengkel”.
(2) ‘Couplet’ atau ‘triplet’ dan ‘quadruplet’
Ketiga teknik ini dilakukan dengan mengkombinasikan beberapa teknik berbeda sekaligus: ‘couplet’ mengkombinasikan dua teknik (misalnya, naturalisasi dengan penerjemahan deskriptif); ‘triplet’, tiga teknik; dan ‘quadruplet’, empat teknik untuk menterjemahkan sebuah istilah yang bermasalah.
(3) Netralisasi atau generalisasi
Teknik ini dilakukan dengan mengganti kata BSu yang bermakna lebih sempit dengan kata BSa dengan makna lebih luas. Dengan kata lain, netralisasi merupakan teknik parafrasa dalam tingkatan kata. Sebagai contoh, kata “shot” dalam kalimat “When shot, she was apparently taking a walk” dapat diparafrasa menjadi “terbunuh” dalam bahasa Indonesia.
(4) Penerjemahan deskriptif dan fungsional
Teknik ini digunakan untuk menjelaskan aspek-aspek kultural dengan cara menguraikan ukuran, warna, dan komposisi (deskriptif) atau aspek manfaat unsur kultural tersebut (fungsional). Sebagai contoh, istilah “celengan” bisa diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris menjadi “a box made of soil or plastic, designed in the form of an animal for saving money”.
(5) Penjelasan dengan anotasi
Penjelasan dengan anotasi adalah teknik yang dilakukan dengan cara memberi penjelasan tambahan tentang aspek-aspek kultural tertentu bagi sebuah terminologi melalui catatan kaki.
(6) Penyetaraan kultural
Teknik penyetaraan kultural dilakukan dengan menterjemahkan sebuah ‘cultural word’ ke dalam kata yang sepadan dalam BSa. Sebagai contoh, istilah “selamatan” dalam kalimat “Dalam masyarakat Jawa bila seseorang wanita atau istri sedang hamil, menurut tradisi perlu diadakan bermacam-macam selamatan dan upacara-upacara lainnya” dapat diterjemahkan menjadi ‘traditional fiest’ dalam bahasa Inggris.
(7) kompensasi
Teknik kompensasi digunakan untuk mengatasi hilangnya makna tertentu, efek bunyi, efek pragmatik, atau metaphor dalam salah satu bagian sebuah teks. Sebagai contoh, kata “damned” dalam kalimat “He is a damned fool guy.” bisa diterjemahkan menjadi ‘sangat’.
F. Penerjemahan Novel
Novel merupakan karya sastra yang mengungkapkan cerita bersifat fiktif dengan menggunakan unsur-unsur tokoh, alur, latar dan gaya bahasa untuk mengungkapkan tema tertentu. Novel diminati banyak kalangan pembaca karena ceritanya yang menarik, bahasanya yang lugas, dan isinya yang terkesan realistis karena mengungkapkan hal-hal yang sangat dekat dengan realita. Sebagai karya imajinatif, novel digunakan penulis untuk mengekspressikan pikiran dan perasaannya.
Menerjemahkan novel bukanlah pekerjaan yang mudah. Apabila tidak dilakukan dengan hati-hati, penterjemah bisa terjerumus ke dalam penerjemahan kalimat per kalimat. Akibatnya, meskipun terlihat bagus dan runtut, secara keseluruhan TSa yang dihasilkan tidak mengungkapkan pesan seperti yang diamanatkan naskah aslinya dan tidak enak dbaca.
Agar dapat menerjemahkan novel, penterjemah harus menguasai paling tidak tiga hal, yaitu: aspek-aspek linguistik TSu dan TSa, aspek-aspek budaya yang terkandung di novel, dan kemahiran bercerita. Kemampuan ketiga ini diperlukan karena yang diterjemahkan adalah cerita. Tanpa kemahiran ini, Tsa yang dihasilkan akan terasa kaku dan tidak enak dibaca.
Menurut Belloc (dalam Bassnett-McGuire), penterjemah prosa fiksi harus mematuhi enam aturan umum berkut. Pertama, penterjemah tidak boleh hanya menerjemahkan kata per kata atau kalimat per kalimat, tetapi harus mempertimbangkan karya itu secara keseluruhan. Kedua, Penterjemah harus menerjemahkan idiom dalam BSu menjadi idiom dalam BSa. Ketiga, penterjemah harus menerjemahkan “maksud” (mencakup muatan emosi atau perasaan yang dikandung oleh ekspresi tertentu) dalam BSu menjadi “maksud” dalam BSa. Keempat, penterjemah harus waspada terhadap kata-kata atau struktur yang kelihatannya sama dalam BSu dan BSa, tetapi sebenarnya sangat berbeda. Kelima, penterjemah harus berani mengubah segala sesuatu yang perludiubah dari BSu ke dalam BSa dengan tegas. Keenam, penterjemah tidak boleh membumbui cerita aslinya dengan “hiasan-hiasan” ang bisa membuat cerita dalam BSa lebih buruk atau lebih indah dari cerita dalam BSu.
III. METODOLOGI PENELITIAN
A. Tujuan Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan untuk memperoleh data-data empiris tentang hal-hal berikut:
1. Jenis-jenis terminologi bermuatan budaya yang berimplikasi terhadap proses penerjemahan Animal Farm ke dalam bahasa Indonesia.
2. Teknik-teknik yang digunakan untuk menerjemahkan terminologi-terminologi bermuatan budaya sewaktu melaksanakan penerjemahan Animal Farm ke dalam bahasa Indonesia.
F. Tempat dan Waktu Penelitian
Sebagai sebuah penelitian deskriptif yang menggunakan sebuah novel sebagai objek penelitian, penelitian ini dapat digolongkan sebagai sebuah penelitian kepustakaan (library research). Oleh karena itu, penelitian ini dapat dilaksanakan di berbagai tempat, khususnya di berbagai perpusakaan perguruan tinggi di Jakarta. Sedangkan waktu pelaksanaannya direncanakan berlangsung dalam waktu enam bulan.
G. Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode studi kasus, sebuah varian dari metode etnografi, yang oleh Cresswell (2008: 476) didefinisikan sebagai ekplorasi mendalam terhadap sebuah suatu sistem tertutup atau bounded system (seperti aktivitas, kejadian, proses, atau individu-individu) yang didasarkan pada penjaringan data ekstensif. Dalam penelitian ini, metode studi kasus digunakan untuk mengeksplorasi novel asli dan hasil terjemahan Animal Farm sebagai suatu sistem tertutup (bounded system) untuk mengidentifikasi terminologi-terminologi (kata-kata, frasa-frasa, dan klausa-klausa) bermuatan budaya yang berimplikasi terhadap proses penerjemahannya ke dalam bahasa Indonesia dan menganalisis bagaimana terminologi-terminologi itu diterjemahkan.
H. Unit Analisis
Karena terminologi-terminologi bermuatan budaya yang dianalisis dalam penelitian ini diidentifikasi dari keseluruhan TSu (novel asli) dan Tsa (hasil terjemahannya) maka satuan kajian penelitian ini adalah novel asli Animal Farm yang diterbitkan di London oleh English Language Book Society pada tahun 1971, yang ditulis dalam10 bab dan terdiri dari 120 halaman, dan dan hasil terjemahannya dalam bahasa Indonesia.
I. Instrumen Penelitian
Instrumen penelitian dalam penelitian ini adalah peneliti sendiri, yang berperan sebagai penjaring, pengorganisasi, dan penganalisis data. Untuk membantu peneliti dalam penjaringan dan sistematisasi data, penulis menggunakan alat-alat tulis maupun kartu-kartu data.
J. Teknik Pengumpulan Data
Karena sumber data dalam penelitian ini adalah dokumen berupa novel Animal Farm dan hasil terjemahannya, maka teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik kajian isi (content analysis) yang dilaksanakan dengan cara mengidentifikasi, menjaring, dan mengklasifikasikan terminologi-terminologi bermuatan budaya (dalam novel asli) dan terjemahan masing-masing terminologi dalam bahasa Indonesia (dalam eks terjemahan).
K. Teknik Analisis Data
Data-data yang telah dikumpulkan dan diorganisasikan dianalisis dengan menggunakan teknik teknik kajian isi (content analysis). Analisis diarahkan untuk melihat teknik/strategi penerjemahan yang digunakan dalam menerjemahkan setiap terminologi ke dalam bahasa Indonesia. Teori tentang teknik yang digunakan sebagai landasan analisis adalah teknik-teknik penerjemahan yang sudah diakui keabsahannya secara universal, khususnya ketujuh teknik yang disarankan Newmark (dalam Mizani, 2008), yang mencakup: (1) naturalisasi, (2) ‘couplet’ atau ‘triplet’ dan ‘quadruplet’, (3) netralisasi atau generalisasi, (4) penerjemahan deskriptif, (5) penjelasan dengan anotasi, (6) penyetaraan kultural, dan (7) kompensasi.
L. Prosedur Penelitian
Berdasarkan uraian-uraian di atas, secara umum, penelitian ini dilaksanakan dengan prosedur berikut:
1. Membaca novel Animal Farm berulang-ulang untuk memperoleh pemahaman mendalam terhadap novel secara umum dan terminologi-terminologi bermuatan budaya secara khusus sambil merencanakan strategi yang akan digunakan untuk menerjemahkan teks itu
2. Menerjemahkan novel Animal Farm ke dalam bahasa Indonesia sambil menandai terminologi-terminologi bermuatan budaya yang ditemukan dan teknik apa yang digunakan untuk menerjemahkan terminologi-terminologi tersebut.
3. Meminta sepuluh orang (5 akademisi bahasa dan 5 penggemar novel) membaca dan mengomentari hasil terjemahan tersebut untuk melihat apakah hasil terjemahan itu sudah cukup baik.
4. Mengobservasi dan membandingkan kedua teks (novel Animal Farm dan terjemahannya) untuk mengidentifikasi terminologi-terminologi bermuatan budaya (dalam novel asli) dan terjemahan masing-masing (dalam teks terjemahan).
5. Mengorganisasikan terminologi-terminologi bermuatan budaya (dan terjemahan masing-masing) yang ditemukan ke dalam tabel data sesuai dengan kategori masing-masing, yang disusun berdasarkan sistem pengkategorian Ping (dalam Mizani, 2007) seperti terlihat pada tabel-tabel dibawah ini)
6. Menganalisis dan mendiskripsikan teknik/strategi penerjemahan yang digunakan dalam menerjemahkan setiap terminologi ke dalam bahasa Indonesia.
7. Menulis Laporan Penelitian.
Tabel Data Kategori Sitem Teknik dan Ekonomi
NO | TERMINOLOGI (DAN HALAMAN LOKASI) | TEKNIK PENERJEMAHAN | |
INGGRIS | INDONESIA | ||
| | | |
| | | |
| | | |
Tabel Data Kategori Sitem Sosial
NO | TERMINOLOGI (DAN HALAMAN LOKASI) | TEKNIK PENERJEMAHAN | |
INGGRIS | INDONESIA | ||
| | | |
| | | |
| | | |
Tabel Data Kategori Sitem Ide
NO | TERMINOLOGI (DAN HALAMAN LOKASI) | TEKNIK PENERJEMAHAN | |
INGGRIS | INDONESIA | ||
| | | |
| | | |
| | | |
Tabel Data Kategori Sitem Linguistik
NO | TERMINOLOGI (DAN HALAMAN LOKASI) | TEKNIK PENERJEMAHAN | |
INGGRIS | INDONESIA | ||
| | | |
| | | |
| | | |
DAFTAR ACUAN
Adewuni, Salawu “Narrowing the Gap between Theory and Practice of Translation”, 2006 (Diunduh pada tanggal 10 Desember 2008 dari: http://accurapid.com/ journal/36yoruba.htm).
Alkiviadou, Natalie dan Martin Nordal. Animal Farm: The Book, 2003. (Diunduh pada tanggal 22 Oktober 2008 dari: http://www.animal-farm.8k.com)
Altenbernd, Lynn and Leslie L. Lewis. A Handbook for the Study of Fiction. New York: The Macmillan Company, 1966.
Baker, M..In Other Words: A Coursebook on Translation. (London: Sage Publication, 1992) p. 40.
Bassnett-McGuire. Translation Studies. New York: Mathuen & Co. Ltd, 1980.
Brown, H. Douglas. Principles of Language Learning and Teaching (2nd. ed.). New Jersey: Prentice-Hall, Inc., 1987.
Catford, J.C. A Linguistic Theory of Translation. London: Oxford University Press, 1969.
Creswell, John W. Educational Research: Planning, Conducting, and
Evaluating Quantitative and Qualitative Research. New Jersey: Pearson Prentice Hall, 2008.
Hariyanto, Sugeng. “The Implication of Culture on Translation Theory and Practice”. (2002). (Diunduh pada tanggal 8 Oktober 2008 dari: www.TranslationDirectory.com)
James, Kate. “Cultural Implications for Translation”, 2002. (Diunduh pada tanggal 10 Desember 2008 dari: http://accurapid.com/journal/ 22delight.htm.)
Karamanian, Alejandra Patricia. “Translation and Culture”, 2007. (Diunduh pada tanggal 12 Januari 2009 dari: http://www.transplore.com/article-topic-5.html)
Larson, Mildred L. Meaning-Based Translation: A Guide to Cross-Language Equivalence. Lanham, MD: University Press of America and Summer Institute of Linguistics, 1998.
Mizani, Samira. ”Cultural Translation” (2005). (Diunduh pada tanggal 8 Oktober 2008 dari: http://accurapid.com/journal/22delight.htm).
Nababan, M.R. “Equivalence in Translation: Some Problem-Solving Strategies”, 2008. (Diunduh pada tanggal 10 Desember 2008 dari: ProZ.com Translation Article Knowledgebase.)
Newmark, Peter. A Textbook of Translation. New York: Prentice-Hall International, 1988 (a).
_______. Approaches to Translation. Oxford: Pergamon Press, 1988 (b).
Nida, Eugene A. and Charles R. Taber.The Theory and Practice of Translation. Leiden: E.J. Brill, 1974.
Ordudari, Mahmoud “Translation Procedures, Strategies And Methods” (2007). (Diunduh pada tanggal 8 Oktober 2008 dari: http://translationjournal.net/journal/ 41culture.htm).
Orwell, George. Animal Farm. New York: Penguin Group, 1971.
_______ “Why I Write”, 1947. (Diunduh pada tanggal 22 Oktober 2008 dari: http://www .animal-farm.8k.com/summary.htm)
Pinchuck, I. Scientific and Technical Translation. Andre Deutsch, 1977.
Rosi, Mauro. “UNESCO's programmes in favour of literary translation: history and perspectives”. UNESCO, 2005. (Diunduh pada tanggal 6 Desember 2008 dari: http://portal.unesco.org/en/ev.php@URL_ID= 13482&URL_DO=DO_TOPIC&URL_SECTION=201.html)
Soman, Ebey, “The Russian Revolution Symbolism”, 2007. (Diunduh pada tanggal 22 Oktober 2008 dari: http://www.bookstove.com /writers/Ebey%20 Soman.9806).
Sugono, Dendy dkk. Pengindonesiaan Kata dan Ungkapan Asing. Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, 2007.
Samovar, L., Porter, R. & Jain, N. 1981. Understanding Intercultural Communication. Belmont, CA: Wadsworth.
salam pak, saya sangat tertarik dengan bahasan bapak yang mengangkat aspek budaya dalam sebuah novel, tapi ada hal yang ingin saya tanyakan, teori Ping tersebut bapak dapatkan dari buku apa ya pak?
ReplyDeleteCeramic vs Titanium Curling Iron - Technotravel
ReplyDeleteWe do not offer any babyliss pro titanium hair dryer replacement products for ceramic or titanium double edge titanium belt buckle ceramic. Please select the appropriate ford escape titanium 2021 Ceramic or Titanium tittanium Double Edge titanium cost Edge Copper or